Sejarah Unit Pengumpul Zakat BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta dan Teknis Tata Kerja dalam Menghimpun Zakat untuk Kesejahteraan Umat

Tubagus Abdull Fatahillah, Zainal Arif

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran Sejarah kehadiran UPZ dan bagaimana teknis dan tata kerjanya dalam rangka meningkatkan Kesejahteraan Mustahik di BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta. Penelitian ini menggunakan Metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka yang bertujuan untuk memahami sejarah perkemnagan UPZ dari waktu ke waktu secara mendalam melalui dan dianalisa secara deskriptif. Penelitian ini lebih menekankan pada pemahaman konteks, perspektif subjek, serta makna dari perilaku, peristiwa, atau interaksi sosial yang terjadi, sampel diambil secara acak dan sesuai dengan pertimbangan peneliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sejarah zakat di Indonesia dimulai sejak era masuknya islam ke Nusantara yang dimulai dari masa Kerajaan Samudera Pasai dan Kesultanan Demak di Pulau Jawa. Kerjaan-kerajaan tersebut menginisiasi pengumpulan dan pengelolaan zakat hingga saat ini yang disebut Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Demikian juga sejarah mengenai UPZ BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta yang sebelumnya bernama BAZ Jakarta. Teknis tata kerja BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta dan khususnya UPZ BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta melibatkan proses yang terstruktur, mulai dari pengumpulan, pendistribusian, hingga pelaporan dana ZIS. Dengan pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan berbasis syariah, yang mana lembaga ini berperan penting dalam memberdayakan ekonomi umat, mengurangi kemiskinan, dan mewujudkan keadilan sosial di Indonesia.

Keywords


Zakat; Infaq; Sedekah; Mustahik; Muzakki.

Full Text:

PDF

References


Asnaini. (2008). Zakat Produktif dalam Perspektif Hukum Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

BAZNAS. (2019). Sejarah Perkembangan Zakat di Indonesia. Jakarta: BAZNAS.

Hafidhudhin, Didin. (2002). Zakat dalam Perekonomian Modern. Jakarta: Gema Insani.

Handoko, W., & Mansyur, S. (2018). Kesultanan Tidore: Bukti Arkeologi Sebagai Pusat Kekuasaan Islam Dan Pengaruhnya di Wilayah Periferi. Berkala Arkeologi, 38(1), 17–38. https://doi.org/10.30883/jba.v38i1.246.

Maggangka, M & Wahyudi, P. (2024). Falsafah Pelaksanaan Zakat Oleh Pemerintah Dan Sejarahnya di Indonesia. Jurnal Addayyan, Vol XIX (1): 14-26

Nasrudin, M. (2015). Silang Kuasa dalam Pengelolaan Zakat Era Kolonial Belanda. An-Nûr Jurnal Studi Islam, Vol. VII (2): 198-218

Rofiq, Ahmad. (2004). Fiqh Kontekastual: dari Normatif ke Pemaknaan Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Solikhan, Munif. (2020). Analisis Perkembangan Manajemen Zakat untuk Pemberdayaan Masyarakat di Indonesia. Jurnal Ilmiah Syiar. Vol. 20 (1): 46-62

Steenbrink, Karel A. (1984). Beberapa Aspek tentang Islam di Indonesia Abad ke-19. Jakarta: Bulan Bintang

Van Vollenhoven, C. (1931). Het Adatrecht van Nederlandsch Indie. Jilid. I, (Leiden: E.J. Brill)




DOI: https://doi.org/10.51849/ig.v5i2.405

Refbacks

  • There are currently no refbacks.